
Pada Hari Sabtu (03/10/2026) saya mewakili Pers Pelajar Delapena menjadi salah satu pembicara dalam diskusi “Masih Menemukan HAM di Ruang Pendidikan” yang diselenggarakan oleh Bandung Bergerak bertempat di perpustakaan Bunga di Tembok, bersama pembicara lain Nurul Maria Sisilia seorang guru yang juga bergiat literasi, dan Wirya Adiwena dari Amnesty International Indonesia. Pertemuan ini menjadi harapan bahwa semua pihak dapat melihat berbagai sudut pandang yang disampaikan dan mencoba menemukan titik akhir permasalahan pelanggaran HAM.
Pada pembicaraan awal, sudut pandang pengalaman dari pelajar menjadi pembuka bagi kawan-kawan bagaimana kondisi pelanggaran HAM yang sering kali melecehkan martabat siswa dengan perlindungan menegakan “tata tertib” dan “kedisiplinan”. Seringkali konsekuensi dari aturan yang dilanggar tidak saling berkaitan dan relevan untuk membentuk karakter supaya siswa tidak mengulangi pelanggaran. Misalnya keterlambatan akan dihukum untuk berdiri di tiang bendera, melakukan aktivitas fisik berat, dipermalukan hingga menulis beberapa lembar yang tidak berkaitan langsung dengan sebab-akibat terlambat. Kebijakan yang sudah ada sejak dulu terus menghantui tata tertib sekolah di zaman yang sudah berubah ini.
Peraturan seperti menggunting rambut ketika melebihi batas tertentu, penyeragaman atribut kecil seperti merk sepatu, kaos kaki perlu berwarna, dsb yang sebetulnya tidak terlalu mempengaruhi keefektifan belajar. Tentu, mungkin sekolah ingin melihat murid rapi, tapi rasanya terlalu ada paksaan jika hingga ada hukuman
Di sisi lain, banyak murid yang saling menindas, meniadakan rasa aman. Paling sering dijumpai bahwa dengan maraknya kasus ini, instansi sekolah sering memihak atau diberi tekanan untuk membela seseorang yang memiliki kekuasaan, peristiwa yang terus berlangsung ini dapat menjadi proses peniadaan rasa keadilan di ranah pendidikan.
Jika membicarakan hidup atau matinya konsep HAM di kalangan pelajar saat ini, konsep tersebut sangat jarang diterapkan dan hanya sebatas menjadi salinan teks tugas. Bahkan saking tidak tahunya atau jarang membicarakan, kami tidak merasa jika sudah mendapatkan atau melanggar HAM tersebut.
Saat ini, sangat jarang suatu sekolah menyediakan sebuah tempat kritik atau forum diskusi. Pelajar hanya bisa memungkinkan saling melepaskan pendapat dengan bebas hanya dengan teman sebaya, ini membuat kebanyakan sekolah di Indonesia membuat peraturan tanpa melibatkan pelajar dalam prosesnya dan hanya memberikan perintah untuk mematuhi aturan.
Selain pelajar, banyak guru juga yang mendapat pelanggaran HAM dari instansi sekolah maupun pemerintah langsung. Nurul mengaku akhir-akhir ini banyak peristiwa yang menimpa guru yang kritis seperti yang dialami Husein Ali Rafsanjani, Sabil Fadilah hingga anggota vokalis band Sukatani yang sempat ramai dibicarakan di media sosial akibat lirik lagunya. Selain tekanan dari atas, tak jarang orang tua murid yang menggunakan jabatannya untuk menindas guru, contoh nyatanya adalah seperti pada kasus guru Supriyani atau Zaharman seorang guru SMA di Bengkulu yang diketepel oleh orang tua siswa.
Belum lagi menyoroti upah bagi guru honorer yang hingga sekarang masih diperjuangkan sebagai bentuk memanusiakan manusia. Bahkan sekarang, beban guru semakin diperparah dengan berbagai program yang sedang dilaksanakan dibandingkan dengan upah profesi guru yang masih tidak sesuai dengan bebannya. Jika saat ini guru masih belum mendapatkan kesejahteraan dan martabat yang sesuai dengan hak nya, maka pendidikan Indonesia masih berada dalam ambang kekeliruan
Sedangkan menurut Wirya Adiwena, dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia disebutkan bahwa semua manusia terlahir bebas dan setara dalam hak dan martabat, dalam pasal 26 menyatakan bahwa pendidikan harusnya bertunjuk pada pertumbuhan penuh kepribadian manusianya. Jika pertumbuhan tersebut dihalangi dengan hukuman yang tidak proporsional, sejatinya pelanggaran itu sudah dimulai.
“Pembullyan, hukuman-hukuman yang tidak proporsional, itu sejatinya melucuti agensi sifat diri, rasa percaya diri seseorang. Sejatinya itu melucuti martabat siswa tersebut,” kata Wirya
Ia menambahkan bahwa pelanggaran HAM bisa dimulai dari sekolah yang membiarkan ketakutan diwajarkan dan berlangsung lama. Membiarkan siswa merasa takut untuk bersuara dan bersikap kritis dan mewajarkan pembungkaman terhadap sikap kritis tersebut oleh ekosistem yang sangat dekat dengan kehidupan kita. Kemudian dalam ekosistem yang lebih besar, seperti hubungan dengan pekerjaan atau masyarakat, mereka merasa bisa sewenang-wenang karena dimulai dari saat kita kecil.
Pelanggaran HAM yang banyak terjadi saat ini berdasarkan data dan pemantauan Amnesty adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya disaat kondisi ekonomi global dan nasional sedang paceklik, negara masih memaksakan program yang membutuhkan dana besar sehingga mengorbankan aspek lain dalam pemangkasan anggaran yang sebenarnya sangat diperlukan untuk hal yang lebih penting, sehingga hak yang sebelumnya didapatkan menjadi terhapus oleh MBG.
“mengorbankan sektor-sektor yang sama fundamental seperti pendidikan, yang dikorbankan antara lain adalah kebutuhan operasional, gaji guru, tunjangan guru. Jadi makan bergizi itu tidak gratis,” katanya
Selain itu, jumlah serangan, kekerasan, intimidasi dan penculikan terhadap aktivis itu yang paling tinggi terhadap mereka yang masih belajar karena mereka siswa-siswa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan keresahan masyarakat.
“Pada Agustus 2025 kemarin, itu sekitar 6.000 orang ditangkap sewenang-wenang dan tanpa dasar penangkapan yang jelas, banyak diantara mereka adalah siswa SMA,”
Wirya menanggapi terkait kriminalisasi untuk menekan guru-guru yang kritis yang sangat mengkhawatirkan karena menunjukan ketimpangan relasi kuasa antara para guru dengan pemilik yayasan dan beberapa kasus dengan negara yang mudah sekali untuk menekan suara-suara yang hanya ingin mendapatkan aspirasi secara damai untuk perbaikan situasi belajar-mengajar.
Ditambah, seringnya keterlibatan militer di ranah pendidikan saat ini semakin memperkeruh pelaksanaan HAM di sekolah. Kedua instansi ini jelas tidak bersinggungan satu sama lain, disiplin tentara tidak cocok dengan pembentukan karakter siswa. Seperti Camping Pendidikan dasar yang diselenggarakan untuk “melatih disiplin” dengan cara kekerasan yang sama yang dialami tentara untuk menyiapkan perang. Seharusnya tentara kembali ke tugasnya sebagai pertahanan negara, dan tidak menginjakan kakinya di ranah pendidikan.
