Gratifikasi dalam Tinjauan
Kita semua seharusnya sudah familiar dengan istilah “gratifikasi”. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga pengobatan cuma-cuma. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, istilah ini bersifat netral—tetapi bisa berubah menjadi pidana suap jika diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, berhubungan dengan jabatannya, dan berlawanan dengan kewajibannya. Jenis dan bentuk gratifikasi bisa … Continue reading Gratifikasi dalam Tinjauan
