Keadilan untuk Semua

Foto: Unggahan @/bratwijaya dalam akun media sosialnya di X

Tajuk September Hitam merujuk pada semua rangkaian catatan tragis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada bulan September dari masa ke masa yang tentunya masih membekas dalam sejarah bangsa kita. Setiap momen September itu kita seakan mengingatkan negara untuk menghormati dan melindungi rakyatnya dari berbagai bentuk kekerasan yang justru kekerasan datang dari negara itu sendiri, dan kita harus terus senantiasa mengingat dan menuntut kebenaran atas banyaknya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi. Pada setiap September tercatat berbagai peristiwa dari mulai peristiwa G30S PKI (1965), Tanjung Priok (1984), Semanggi II (1999), Pembunuhan Munir (2004), Pembunuhan Salim Kancil (2015). 

Sedikit Tentang G 30 S

Salah satu peristiwa yang dimaksud oleh September Hitam, yaitu tanggal 30 September 1965, di Indonesia terjadi peristiwa pemberontakan yang dalam catatan sejarah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Dipicu dengan terbunuhnya 6 petinggi dan 1 perwira militer.

1. Letnan Jenderal Ahmad Yani.

2. Mayor Jenderal R Soeprapto.

3. Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono.

4. Mayor Jenderal Siswondo Parman.

5. Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan.

6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.

7. Kapten Lettu Pierre Andreas Tendean.

Setelah terjadi peristiwa itu, Orde Baru dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto, menetapkan PKI yang dipimpin D. N Aidit sebagai organisasi yang  bertanggung jawab atas peristiwa Gerakan 30 September 1965 tersebut.

Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai terbesar dan paling kuat di zamannya, mereka memenangkan suara tertinggi ke 4 pada pemilu tahun 1955. PKI mengumpulkan kekuatan dengan mobilisasi dan menyebarkan propaganda mulai dari para buruh, petani, dan intelektual. Dengan tujuan utamanya untuk mengecam militer. Akibatnya, persoalan PKI sempat ditengahi oleh Soekarno. Namun, Hal ini justru malah menambah hubungan kedekatan antara PKI dan Presiden. Ditambah saat masa jabatan Presiden Soekarno, beliau membubarkan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Masyumi yang membuat posisi PKI semakin kuat.

Menguatnya peranan PKI tidak hanya di bidang politik tetapi juga pada lini yang lain, termasuk  dalam seni dan budaya. Ketika ada sekelompok aktivis atau sekumpulan intelektual mendeklarasikan Manifesto Kebudayaan (Menikebu), yang menyatakan harus adanya kebebasan seniman untuk mengekspresikan pendapat politiknya melalui seni, serta penolakan mereka terhadap ideologi yang bertentangan dengan nilai kebudayaan nasional. Maka kelompok komunis yang tergabung dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) dengan tegas menolak (Manikebu) tersebut. Lekra sendiri merupakan organisasi budaya yang menjadi bagian dari PKI.

Keadaan pun berkembang menjadi semakin genting dengan banyak terjadinya kekerasan yang melibatkan antar para pendukung dikalangan rakyat, begitupun konflik antara PKI dan Angkatan Darat (AD) kian meruncing. Apalagi saat presiden Soekarno dikabarkan jatuh sakit dan krtitis, DN Aidit setelah mendengar kabar itu segera mengadakan rapat dan memutuskan bahwa anggota PKI harus segera bergerak.

Meskipun operasi penculikan petinggi militer AD disebut Gerakan 30 September, tetapi pelaksanaannya yang dinulai pukul 03.00 dini hari yang mana itu sudah masuk pada tanggal 1 Oktober 1965. Saat itu pasukan militer Cakrawibawa dan anggota PKI lainnya mulai bergerak. Operasi ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Syamsuri dengan ketua pelaksana Lettu Dul Arief. Mereka bergerak dari Halim Perdanakusuma menuju kediaman para petinggi militer yang menjadi target. Dalam aksinya, tiga jendral yaitu Jendral Ahmad Yani, MT Haryono, dan DI Pandjaitan dibunuh di kediamannya. Sedangkan Soeprapto, S. Parman, dan Sutoyo diculik dan dibunuh di daerah Lubang Buaya. Sementara itu Jendral AH. Nasution berhasil melarikan diri dari kediamannya, tetapi ajudan dan anaknya Ade Irma Suryani menjadi korban.

Pada tanggal 3-4 Oktober 1965, jenazah parakorban ditemukan di daerah Lubang Buaya dengan kondisi yang sangat mengenaskan.Semua korban penculikan dan pembunuhan para petinggi militer itu dimakamkan di Taman Makan Pahlawan Kalibata pada tanggal 5 Oktober 1965, dan ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Dan setelah itu militer melakukan pembersihan dan larangan terhadap semua yang berkaitan dengan komunis. Dalam operasi pembersihan itu banyak menelan korban jiwa baik itu yang dianggap pro PKI ataupun yang hanya ikut-ikutan saja.

Menyelesaikan Masalah Pelanggaran HAM

Dalam pandangan saya sendiri, Gerakan 30 September 1965 ini merupakan salah satu sejarah kelam Indonesia yang akan terus terkenang oleh bangsanya. Akibat dari peristiwa ini keluarga korban yang ditinggalkan akan mendapatkan trauma dan perasaan kehilangan yang sangat dalam. Sama juga dengan mereka yang terkena pembersihan terhadap orang-orang yang terlibat dengan PKI atau ber ideologi kiri selepas peristiwa 1965 itu. Dimana orang-orang yang memiliki nasib sebagai keturunanatau yang terlibat dengan PKI akan mengalami nasib susah juga. Mereka cenderung mendapatkan diskriminasi dalam menjalani kehidupannya.

Selain itu saya juga tertarik dengan kasuspelanggaran lainnya seperti, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang terjadi pada tahun 2004 yang sampai saat ini masih banyak dipertanyakan oleh berbagai kalangan masyarkat karena masih dianggap simpang siur, tanpa ada kejelasan yang menjadi sebuah kepastian. Sudah hampir 21 tahun kasus Munir masih terus dipertanyakan karena mungkin setiap pelanggaran HAM yang melibatkan pemerintah cenderung ditutup-tutupi. Dan dari situ juga saya merasa tertarik dan ingin mengetahui jalan cerita yang sebenarnya. Untuk itu pengetahuan tentang Hak Azasi Manusia itu perlu kita tekankan sedini mungkin kepada masyarakat, agar semuanya mengetahui tentang hak dan kewajibannya. Apalagi di zaman yang sudah modern ini, seharusnya kita dapat lebih mengekspresikan suara, pendapat, serta edukasi-edukasi tanpa ada ketakutan dan tekanan. Kepekaan kita terhadap pentingnya dasar-dasar Hak Azasi Manusia ini supaya kita dapat melindungi diri dari berbagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. 

Saya berharap untuk mereka semua yang menjadi korban pelanggaran HAM pada masa pemerintahan sebelumnya ataupun sekarangharuslah mendapatkan keadilan secara nyata. Agar sejarah kelam kita tidak terulang kembali, kita sebagai pelajar harus memiliki kemampuan untuk ingin mengetahui, mempelajari atau kalau memungkinkan merubahnya kearah yang lebih baik. Kedepan Indonesia harus terlepas dari beban-beban kasus pelanggaran HAM, sehingga ketika menginjak “Indonesia Emas” (2045) kita mengarah ke negara yang sejahtera, dan untuk menuju kearah itu kita semua harus sadar menyuarakan berbagai bentuk ketidakadilan yang ada, karena rasa keadilan inilah yang menjadi masalah kita. Keadilan yang tidak dirasakan semua orang.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *