
Begitu banyak pelanggaran HAM yang terjadi di bulan September sehingga muncul istilah dalam tagar #SeptemberHitam yang telah digunakan beberapa tahun sejak era Reformasi dimulai sebagaimomen untuk menyuarakan dan mengenang beberapa tragedi dan kekerasan yang banyak menelan korban jiwa. Kami berkesempatan untuk mewawancarai beberapa guru di SMA Pasundan 8 Bandung untuk diminta pandangannya, tentu semua pernyataan tergantung pada perspektif masing masing.
Apa pernah mendengar istilah “September Hitam”?
Yang saya ingat ketika mendengar September hitam itu adalah peristiwa-peristiwa yang yang kelam mencekam juga berdarah di Indonesia”. Ucap Bu Rita, salah satu guru Sosiologi. Sedangkan menurut bu Bia Amelia guru yang mengampu sejarah menilai istilah itu muncul pasca peristiwa 30 September 1965. Senada dengan itu pa Sugeng Riyadi seorang guru agama membenarkan bahwa bulan September itu identik dengan G 30 S/ PKI yang ada pembunuhan para jenderal. Sebenarnya tidak mengherankan pendapat tersebut karena memang kejadian kelam itu sudah ditekankan dari sejak sekolah dasar.
Peristiwa apa saja yang menandai sehingga muncul istilah “September Hitam itu”?
Kalau di sejarah sendiri mungkin gerakan 30 September ya, ketika 6 Jendral di eksekusi dilubang buaya. Itu kan salah satu sejarah kelam yang sampai saat ini masih kontroversi, siapa dalang dari gerakan 30 September itu. Menurut pemerintah Orde Baru, PKI menjadi dalang pada gerakan 30 September itu. Tapi beberapa sumber mencatat bukan hanya PKI yang terlibat. Ada juga yang bilang kepentingan TNI AD, Soekarno, Suharto, CIA, dll. “Masih kontroversi dan simpang siur sampai saat ini”. Ucap bu Tia
Kalau itu terkait pelanggaran HAM apa sudah ada penyelesaiannya?
“Sejauh yang saya ketahui upaya penyelesaian sudah ada, misalnya lewat Komnas HAM, pengadilan HAM ada hoc, atau janji politik pemerintah. Tapi sayangnya, banyak kasus masih mentok di level investigasi tanpa berlanjut ke pengadilan yang tuntas. Jadi hasilnya sering belum memuaskan para korban maupun masyarakat”. Ucap bu Rita.
Apa mungkin ada keterlibatan pihak penguasa yang sengaja menutupi kasus kasus ini?
“Saya pikir bisa saja ada hubungannya dengan pihak-pihak yang berkuasa. Kadang kasus pelanggaran HAM tidak tuntas karena ada orang-orang penting yang terlibat, sehingga penyelidikannya berhenti di tengah jalan. Akhirnya, pemerintah jadi terlihat kurang berani untuk membawa kasus itu ke pengadilan dan usut sampai tuntas”. lanjut bu Rita.
Senada dengan itu bu Tia juga menilai : “Kalau dari HAM, sudah sejak lama. Pasca peristiwa G30S memang banyak pertumpahan darah. Apalagi ketika Orde Baru dibawah kendaliSoeharto yang sangat benci PKI. Jadi siapapun yang dianggap terlibat dalam peristiwa G30S pasti di eksekusi Soeharto. Kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun banyak sekali pelanggaran yang dilakukan, misalnya adanya kasus Petrus (Penembak Misterius) yang menyasar para preman, bromocorah, bertato itu bisa ditembak dan jasadnya di buang ke sungai sebagai shock therapy kepada masyarakat.
Bagaimana peran masyarakat menyikapinya?
“Masyarakat dapat berperan tentunya adalah dengan menyuarakan aksi-aksi damai, mendampingi korban dan tentunya menjaga agar sejarah ini tidak dilupakan”. Ungkap bu Rita
“Ini sangat tergantung kondisi sosial dan zamannya. Ketika masa Orde baru banyak aktivis yang menyuarakan pelanggaran HAM mungkin salah satu bentuk kritik masyarakat ke pemerintah. Kalau ada kritik terhadap pemerintah, apalagi orang itu tuh vokal, aktivis tersebut bisa-bisa dihilangkan” Ucap Bu Tia
Memang pada masa Orde Lama seperti apa?
“Pada Orde Lama zaman Soekarno kan masih awal pembentukan RI ya, pemerintah kita masih mencari bentuk pemerintahannya seperti apa. Apakah Parlementer atau presidensil? Makanya UUD sempat berapa kali di amandemen, sebagai masa transisi dan euforia awal merdeka.
Kenapa kasus-kasus pelanggaran HAM sulit diselesaikan?
“Menurut saya karena memang pelanggaran HAM ini berkaitan dengan politik dan kekuasaan sehingga terjadi tarik-menarikkepentingan diantara mereka. Ditambah saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sudah menurun karena kekuasaan yang sering disalahgunakan”. Ujar bu Rita.
Sedangkan dalam pandangan bu Tia : “Kalau pelanggaran HAM, terutama yang terjadidi Indonesia, contohnya kasus pembunuhan Munir. Dari dulu sampai sekarang masihsaja menggantung, karena ini melibatkan negara atau pemerintah sehingga sulit untuk diungkap. Lain kalau antar sesama masyarakat tanpa ada unsur kekuasaan yang terlibat, biasanya itu akan cepat terungkapnya”
Apa yang bisa kami pelajari dari hastag #SeptemberHitam itu?
Pa Sugeng Riyadi menyatakan: “Perbanyaklah baca buku khususnya buku-buku yang memang dilarang oleh pemerintah karena siapa tau dari larangan tersebut, kita akan mengetahui cahaya yang sebenarnya”.
Secara lebih luas bu Rita mengingatkan bahwa kalian sebagai pelajar harus saling menghargai dan peka terhadap segala bentuk ketidakadilan untuk tidak mengulangi sejarah kelam yang sama.
Senada dengan itu bu Tia juga mengingatkan pentingnya untuk berkaca kepada sejarah. Kita sudah melewati masa Orde Baru yang penuh dengan pembungkaman, dan sekarang kita berada di era yang lebih demokratis. Bagus kalau semua siswa atau orang-orang terpelajar lainnya ikut menyuarakan ketidakadilan yang ada sekitarnya sehingga semua akan tersadar apabila terjadi berbagai bentuk-bentuk ketidakadilan. Ungkap Bu Tia
Seberapa penting kami (pelajar) mengetahui istilah “September Hitam” ini?
“Sangat penting, Hal ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk kalian belajar kritis,belajar kepekaan sosial, serta belajar menyuarakannya, tentu dengan cara-cara yang damai” Ucap Bu Rita
Apakah pemimpin sekarang punya komitmen kuat menyelesaikan setiap masalah pelanggaran HAM?
“Fokus presiden bukan hanya mengurusitrauma masa lalu. Tetapi bagaimana kebijkan hari ini yang berdampak ke masyarakat. Ibu kurang tahu apakah beliau itu sering melihat kasus-kasus yang sekarang terjadi, peristiwa-peristiwa di masa lalu, karena beliau juga kan bagian masa lalu dan pernah menjadi prajurit”. Ungkap bu Tia.
Bukankah Presiden Prabowo pernah melanggar HAM pada zaman Orde Baru?
“Waktu itu beliau masih menjadi prajurit, dimana prajurit itu harus nurut sama atasan ya? Kalau misalkan dulu memang benar-benar melanggar HAM mungkin bisa jadi perintahatasannya. Karena yang namanya prajurit harus ikut perintah atasan. Ibu juga ga terlalu tahu, tetapi kalau misalkan beliau betul-betul melanggar HAM. Mungkin dari pihak internasional terutama PBB harus bertindak, tetapi kalau tak cukup bukti ga bisa diangkat ke internasional”. Ucap bu Tia, yang ditutup juga oleh ungkapan bu Rita bahwa : pemimpin harus berani menyelesaikan masalah HAM dengan serius”.
