
Mungkin jika mendengar sebuah kisah kelam yg terjadi di Tanjung Priok Jakarta telah membawa sebuah kisah yang tidak hanya menumpahkan darah tetapi menjadi sebuah saksi bahwa pada masa itu ada hak yg sedang diperjuangkan, ada juga nyawa-nyawa yg hilang, dan adanya berbagai penindasan yang membuat saya ingin lebih jauh menelusurinya. Banyaknya pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia) pada bulan September yang membuat keruh negara, dan salah satunya tragedi yang mengenaskan di Tanjung Priok ini. Salah satu tragedi kemanusiaan yang akan selalu dikenang dan saya berharap tidak pernah terjadi lagi di masa mendatang.
Kondisi tersebut biasa disebut sebagai “September Hitam” dimana rakyat, aparat, maupun pejabat bertarung melawan egonya masing-masing pada masa itu. Kekuasaan yang sewenang-wenang menerapkan peraturan tentang asas tunggal pancasila, tentunya banyak kelompok masyarakat yang juga menolak sehingga pertumpahan darah tidak bisa dihindarkan. Setiap pelanggaran HAM yang seharusnya bisa diselesaikan dengan penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi. Apabila hukum ditegakan tentu kita juga dapat dengan bebas menyalurkan opini dan mengkritisi pada apa yang sedang terjadi tanpa ada ketakutan. Pemerintah harus membuka diri tentang penerapan Hak Azasi Manusia, bukan hanya diterapkan secara verbal semata, tapi harus dengan peraturan yang jelas dan tegas karena dalam penerapannya terkadang masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
Saya sendiri merasa tertarik untuk membaca ulang tragedi yang mengenaskan ini, opini dan tulisan ini mungkin tidak dapat mengubah suatu yang pernah terjadi pada masa silam. Saya hanya mengenang salah satu sejarah kelam bangsa ini dari sudut pandang sendiri, karena semua orang bebas memberikan pandangan dan opininya sendiri tanpa menolak pemikiran orang lain. Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984, yang sebab musababnya dikarenakan adanya pertentangan warga masyarakat dengan petugas (Babinsa) bintara pembina setempat. Masyarakat keberatan dengan sebuah peraturan baru yang ditetapkan.Penerapan asas tunggal Pancasila oleh pemerintahan orde baru, yang salah satunya adalah tidak diperbolehkannya setiap ceramah kecuali harus ada izinya. Dari kejadian tersebut saya menjadi paham bahwa opini masyarakat pada saat itu menjadi tidak selaras dengan peraturan yg sudah di terapkan, karena itu dianggap sebagai sebuah penekanan terhadap ummat islam. Warga masyarakat khususnya yang berada di Mushola As Saadah Tanjung Priok mengecam dan mengkritik keras peraturan tersebut. Peran Babinsa yang diharapkan sebagai penengah, malah menjadi faktor utama meletusnya peristiwa Tanjung Priok.
Menerapkan kebijakan melarang ceramah kecuali berizin tentunya sangat melukai umat islam, karena dalam islam sebuah ceramah dakwah yang mengandung ilmu haruslahdisebarkan, apalagi ilmu yang bermanfaat sudah pasti akan berdampak baik bagi siapapun yang mendengar dan menerapkannya. Dan itu tidak hanya agama islam tetapi juga di agama-agama lain mengajarkan yang sama.
Penentangan terhadap pemerintah yang hendak memaksakan kebijakan tersebut telah memacing warga sekitar Mushola AsSaadah bereaksi memberikan gertakan dengan memasang pamflet-pamflet kritikan keras. Dalam pemasangan pamflet, rupanya terlihat oleh dua Babinsa yang menegur salah satu jamaah mushollah dan memerintahkan untuksegera mencopot pamflet yang isinya berbagai kritikan, tetapi warga menolaknya. Seorang Babinsa mencabut paksa dan mereka masuk kedalam masjid dengan menggunakan sepatu lars, yang membuat warga marah karena merasa tidak dihargai. Selain itu tentara juga menyiramkan air comberan untuk menghapus pamflet yang memicu warga semakin murka. Dalam buku Bencana Kaum Muslimin 1980-2000 karya Al Chaidar, disebutkan bahwa : ’’Pamflet-pamflet tersebut itu di tulis dengan pilox yang tidak ada peralatan untuk meghapusnya maka tidak ada cara lain menyiramnya dengan air comberan’’. ungkap Sertu Hermanu, salah seorang pelaku penyiraman air comboren.
Sertu Hermanu memang hanya seseorang yang ditugaskan tetapi tak seharusnya berbuat itu, niat untuk menjalankan tugas tetapi malah menjadi bomerang dalam tragedi ini. Warga tidak tinggal diam, bahkan membakar sepeda motor milik Babinsa itu. Amir Biki tokoh masyarakat berserta warga mencoba untuk menuntaskan masalah dengan meminta kepolisian membebaskan warga yang ditangkap. Tuntutan untuk membebaskan warga yang ditangkap serta menuntut keadilan untuk memproses secara hukum oknum babinsa tersebut tidak ada titik temu , yang pada akhirnya bentrokan dan kerusuhanpun meletus.
Kejadian di Tanjung Priok ini bisa dilihat perjuangan yg amat besar, mengorbankan nyawa demi untuk sebuah keadilan yang seharusnya tidak bisa ditukar dengan nyawa.Tanjung Priok menjadi saksi pertumpahan darah pembantaian habis-habisan oleh orang yg berpangkat dan masih sesama bangsa sendiri. Tak semestinya terjadi sebuah demo besar hingga merenggut nyawa, merebut sebuah keadilan yg selalu di lupakan bahkan hanya sebuah kata curam secara tertulis tetapi tak diterapkan secara murni di kehidupan kebangsaan Indonesia. Dari kejadian ini kita dapat menyimpulkan bahwa pelanggaran hak atau sebuah peraturan yg sudah ditetapkan tak semuanya bisa diterima. Apalagi kalau peraturan tersebut tidak berpihak dan merugikan rakyat. Kalau berbagai persoalan rakyat yang terkait dengan ketidakadilan dan merugikan rakyat, maka akan ada protes dari rakyat itu sendiri. Jika pemerintah tak berpihak dan acuh terhadap suara rakyat maka siapa yg akan mendengaran suara rakyat? Rakyat saja di acuhkan apalagi negara ini selalu dibodohi oleh penguasanya sendiri.
Berbagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia baik itu dari kalangan negara ataupun rakyat haruslah diusut tuntas termasuk peristiwa Tanjung Priok ini karena itu dapat berakibat fatal dan menjadi warisan berdarah dari generasi ke generasi. Manusia itu pada dasarnya sama dan setara, hanya saja yang membedakan pada otaknya (berpikir), jika cara berpikirnya sehat maka yang menjadi tujuannya adalah kepentinngan bangsa secara keseluruhan bukan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang menghilangkan nyawa dari anak bangsanya sendiri.
