
Setiap 9 Februari diakui sebagai HPN (Hari Pers Nasional), ketentuan itu berdasarkan pada awal pembentukan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dikota Solo tahun 1946 yang berlangsung pada tanggal tersebut. Sebagai organisasi profesi wartawan yang turut berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru seumur jagung. Gagasan itu bermula pada kongres PWI ke 16 dikota Padang pada tahun 1978, yang salah satu poin keputusan hasil kongres merekomendasikan bahwa hari lahirnya PWI (9 Februari) dijadikan sebagai hari pers nasional. Tetapi rekomendasi tersebut tidak serta merta langsung terlaksana, dan baru di tahun 1981 HPN untuk pertama kalinya bisa diperingati secara nasional. Seiring dengan berjalannya waktu, pers Indonesia mengalami kemajuan yang pesat dengan segala dinamika dan perjuangannya. Keberadaannya tidak hanya menyampaikan berita kepada masyarakat tetapi semangat pers juga menjalar ke kampus-kampus ataupun sekolah menengah. Dikampus penerbitan pers secara berkala yang diselenggarakan oleh mahasiswa untuk kepentingan kampus sudah banyak bermunculan. Pers mahasiswa bukanlah penerbitan pers yang bersifat umum, maka keberadaanya digolongkan dalam penerbitan khusus, yang perizinannya dulu pernah diatur dalam Peraturan Menteri Penerangan No. 01/PER/MENPEN /1975 mengenai ketentuan penerbitan khusus. Sedangkan untuk pers dikalangan pelajar tidak ada peraturan khusus yang menaunginya, selain masuk pada kegiatan ekstrakurikuler diluar kurikulum pendidikan.
Tidak banyak yang mengupas bagaimana surat kabar yang menjadi konsumsi pelajar, dengan kontens dan warta dari pelajar itu sendiri. Dipenghujung kejatuhan rezim Soekarno, pernah terbit surat kabar Warta Peladjar dengan slogan “Penjebar Doktrin Revolusi Pantjasila”, formatnya berbentuk koran berukuran 35 x 63 cm. Meskipun memuat pemberitaan secara umum tetapi surat kabar ini juga mempunyai rubrik “Dari dan Untuk Peladjar”, “Aneh-Aneh di Bangku Sekolah”, yang dikhususkan untuk menampung berbagai informasi dan kegiatan para pelajar. Selain Warta Peladjar, terbit juga surat kabar KAPPI sebagai representasi pelajar dalam wadah Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia yang turut serta dalam gemuruhnya demonstrasi menentang PKI dan antek-anteknya pasca peristiwa G 30 S. Kondisi politik pada saat itu begitu dinamis, membuat hampir semua surat kabar turut berpolitik, tak terkecuali pers dikalangan pelajar. Kecenderungan dan keberpihakan sangat terasa seiring dengan arah angin politik yang berhembus pada saat itu. Lain cerita ketika masa orde baru, untuk media atau surat kabar yang tidak menyentuh kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan politik, ekonomi, ataupun afiliasi partai politik, maka pemerintah relatif lebih terbuka. Dari berbagai surat kabar yang tak “menyentuh” isu-isu pemerintahan, satu diantaranya adalah majalah HAI, surat kabar remaja dan pelajar yang mempunyai basis pembaca luas. Majalah yang terbit pertama kali pada 5 Januari 1977 ini banyak sekali memberi ruang untuk pelajar dari mulai liputan sekolah, feature, essay ataupun cergam yang dikemas dengan gaya anak sekolahan.
Secara umum kebutuhan akan informasi mendorong siswa-siswa di tingkat menengah atau sederajat membuat pers sekolah sebagai media dalam mengaktualisasikan kreatifitas serta menggali segenap potensi yang ada di sekolahnya masing-masing. Mengingat informasi sudah menjadi kebutuhan setiap manusia, sebagaimana kebutuhan akan sandang dan pangan yang selalu dikonsumsi setiap hari. Maka manusia akan selalu berusaha untuk mendapatkannya baik dengan mengakses media cetak ataupun elektronik. Pers dikalangan pelajar juga mempunyai orientasi dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa sebagai landasanya, sedangkan bentuknya bisa saja berupa : koran, tabloid, bulletin ataupun lembaran yang terbit secara rutin dan berkala. Bisa juga tulisan-tulisan yang terpajang dalam majalah dinding (Mading) sekolah. Keberadaan pers sekolah tidak hanya sebatas kegiatan ekstrakurikuler diluar jam KBM, tetapi juga sebagai sarana untuk pembelajaran menulis, belajar berdemokrasi, kemandirian dan daya kritis siswa terhadap berbagai permasalahan sosial, terlebih khusus yang berhubungan dengan dunia remaja dan pernak-perniknya. Melalui menulis juga melatih integritas kejujuran, karena filosofis pers bekerja berdasarkan fakta yang ada, tanpa dikurang atau ditambah. Membangun kebiasaan menulis tentunya harus dibarengi juga dengan disiplin membaca buku atau informasi lainnya. Dalam pandangan (sendiri) yang kebetulan bertugas dilingkup pendidikan SMA Pasundan 8 Bandung, mengamati bahwa usia antara 16-18 tahun atau (kelas X-XII) pada umumnya sudah mampu menentukan bahan bacaan yang menurut mereka bermanfaat untuk kepentingan serta eksistensinya sendiri, dan sumber bahan bacaannya juga sudah sangat beragam tidak hanya dari buku teks pelajaran, tetapi juga bacaan dari surat kabar cetak ataupun media internet.
Keberadaan lembaga pers yang dikelola pelajar sebenarnya sangat bermanfaat, tidak hanya untuk media promosi sekolah tetapi juga menjadi bekal untuk siswa selepas lulus, karena kebiasaan menulis tidak hanya dipelajari di kampus atau lembaga-lembaga kursus kepenulisan tetapi bisa dilakukan oleh siapa saja. Banyak penulis berbakat yang lahir secara otodidak, seperti dalam bukunya “Hidup Tanpa Ijazah” kang Ajip Rosidi menuturkan berawal dari kecintaannya membaca buku-buku yang ada di perpustakaan telah mengasahnya menjadi penulis yang berdisiplin baik. Ataupun Arswendo Atmowiloto yang memulai karir menulisnya hanya karena surat cinta yang pertama ditulisnya. Konteks menulis tidak hanya berupa kajian ilmiah, tetapi juga dari hal-hal sederhana yang dilakukan sehari-hari bisa dijadikan sumber ide. Karena tidak ada metode rumusan yang baku dalam melakukan kegiatan menulis, hanya minat dan kemauan saja yang harus dimiliki. Mari belajar mengeksplor apa yang dilihat, dirasakan dan dipikirkan oleh kita ke dalam medium tulisan untuk selanjutnya disebarkan kepada orang lain, kalaupun tidak bisa dipublikasikan di koran-koran umum maka pers sekolah menjadi pilihan.
Selamat hari pers.
